Selasa, 19 September 2017

Hak Dan Kewajiban PNS dalam PP No. 53 Tahun 2010

Hak PNS antara lain :
1.  Berhak mendapat gaji bulanan sesuai dengan daftar gaji pokok yang berlaku.
2.  Berhak mendapat pendapatan tambahan atau tunjangan, antara lain :
     a.  Tunjangan keluarga.
          -  Tunjangan istri.
          -  Tunjangan anak.
     b.  Tunjangan jabatan.
          -  Tunjangan jabatan struktural.
          -  Tunjangan jabatan fungsional.
     c.  Tunjangan pangan.
     d.  Tunjangan kamahalan (untuk PNS didaerah terpencil).
     e.  Tunjangan cacat (apabila kecacatan timbul akibat kecelakaan kerja).
3.  Berhak mendapat biaya perawatan, bantuan uang duka serta biaya pemakaman.
4.  Berhak mendapat cuti.

Kewajiban-kewajiban dasar PNS dalam pasal 17 PP No. 53 tahun 2010 adalah :
1.  Mengucapkan sumpah/janji PNS.
2.  Mengucapkan sumpah/janji jabatan.
3.  Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah.
4.  Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan.
5.  Melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada PNS dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
6.  Menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS.
7.  Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang dan/atau golongan.
8.  Memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
9.  Bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat demi kepentingan negara.
10.  Melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau pemerintah, terutama dibidang keamanan, keuangan dan materil.
11.  Masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja.
12.  Mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan.
13.  Menggunakan dan memelihara barang-barang negara dengan sebaik-baiknya.
14.  Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
15.  Membimbing bawahan dalam menjalankan tugas.
16.  Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan karir.
17.  Menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan pejabat berwenang.

Jumat, 31 Maret 2017

Pengertian Statistika

Statistik adalah suatu kumpulan angka yang tersusun lebih dari satu angka. Misalnya angka pengangguran di Indonesia diperkirakan akan naik sebesar 9 persen di Tahun 2009 dari tahun lalu, sekitar 8,5 persen. Kenaikan jumlah pengangguran ini lebih disebabkan menurunnya penyerapan tenaga kerja dalam bidang industri, yang mencapai 36,6 persen pada kuartal kedua di tahun 2008 ini. Angka 9 persen, 8,5 persen dan 36,6 persen adalah contoh statistik. Jadi, sesuatu yang tersusun dari satu angka atau lebih disebut dengan statistik.

Sementara itu, statistika adalah ilmu mengumpulkan, menata, menyajikan, menganalisis dan menginterpretasikan data menjadi informasi untuk membantu pengambilan keputusan yang efektif. Istilah statistika dapat pula diartikan sebagai metode untuk mengumpulkan, mengolah, menyajikan, menganalisis dan menginterpretasikan data dalam bentuk angka-angka. (Dajan, 1995).

Mengapa statistika perlu dipelajari? statistika memiliki kegunaan yang sangat luas bagi pengambilan keputusan yang tepat diberbagai bidang kehidupan. Karena sekurang-kurangnya, ada dua alasan penting untuk mempelajari statistika. Pertama, statistika memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada seseorang untuk melakukan evaluasi terhadap data. Kedua, bagi mahasiswa ilmu-ilmu sosial, statistika amat bermanfaat bagi dunia kerja kelak. 

Pemanfaatan statistika oleh peneliti sosial dalam kegiatan penelitian dapat digunakan untuk empat keperluan, yaitu :
1.   digunakan untuk menyusun, meringkas atau menyederhanakan data.
2.  digunakan untuk membantu peneliti dalam merancang/merencanakan kegiatan survey atau eksperimen yang dapat memperkecil biaya untuk mendapatkan informasi dalam jumlah tertentu.

3.   peneliti dapat menetapkan metode yang terbaik dalam penarikan kesimpulan (inferensi) sesuai tekhnik penarikan sampel tertentu.
4.   mengukur baik tidaknya sebuah inferensi (penarikan kesimpulan).

Jumat, 30 Oktober 2015

Gunung Tinombala

Cagar alam gunung Tinombala berada di kabupaten Parigi Moutong dan sebagian wilayah kabupaten Toli-toli. Berbatasan dengan kecamatan Mepanga di sebelah barat, kecamatan Tiloan sebelah timur, kecamatan Basidondo dan kecamatan Lampasio di sebelah utara dan di bagian selatan berbatasan dengan kecamatan Ongka Malino, Bolano Lambunu, Mepanga dan kecamatan Moutong. Luas CA Tinombala sekitar 37.106,12 Hektar (Ha). CA Gunung Tinombala ini terletak di ketinggian 50 – 2.394 mdpl dengan 30,16% topologi lerengnya sangat curam. Pegunungan yang ada dalam kawasan adalah Gunung Malino (2.394 m dpl), G. Tinombala (2.242 m dpl), G. Kukusan (2.280 m dpl), G. Sompinit (398 m dpl), G. Ogosipat (1.542 m dpl), G. Tongkou (2.075 m dpl), G. Sambali (1.899 m dpl), G. Simongoloyo (1.425 m dpl) dan G. Bosagon (1.279 m dpl). 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 339/Kpts-II/1999, tanggal 24 Mei 1999 tentang Penetapan Kelompok Hutan, maka ditetapkanlah wilayah CA Gunung Tinombala sebagai kawasan hutan dengan fungsi cagar alam dan diberi nama Kelompok Hutan Cagar Alam Gunung Tinombala. Luas kawasan Cagar Alam Gunung Tinombala di wilayah kabupaten Parigi Moutong sekitar 14.285,66 Ha, sedangkan dibagian wilayah kabupaten Toli-toli sekitar 19.486,08 Ha. 

Fungsi utama kawasan CA Gunung Tinombala sebagai tempat perlindungan flora dan fauna endemik Sulawesi, juga mempunyai fungsi lain yakni fungsi hidrologis bagi daerah sekitarnya. Sungai-sungai dalam kawasan menyediakan sumber air bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat di desa sekitar Kawasan CA Gunung Tinombala.

Jenis fauna yang ada di kawasan CA Gunung Tinombala dari hasil pengamatan langsung dan pengolahan data sekunder (Hasil Identifikasi Balai KSDA Sulteng, 2002) diperoleh jenis-jenis diantaranya adalah Babi hutan, Babirusa, Kelelawar, Monyet hitam, Musang coklat, dan Anoa dan beberapa jenis burung diantaranya adalah Serindit, Ayam hutan, Sesep madu, Kum-kum, Nuri, Burung hantu, Elang, Jalak, Kepodang dan Rangkong. Sedangkan Jenis Flora yang ada di CA Gunung Tinombala antara lain yaitu Eboni, Damar, Meranti putih dan merah, Palapi, Rotan, dan lain-lain.

Potensi gangguan kawasan CA Gunung Tinombala adalah perambahan hutan untuk perkebunan dan pemukiman liar masyarakat, Penebangan Liar dan Perburuan satwa liar.

Akses ke CA Gunung Tinombala dari kota Palu - Desa Moubang (kab. Parigi Moutong) dapat ditempuh ± 6 – 8 jam  menggunakan kendaraan umum ataupun pribadi, sedangkan dari Parigi - Desa Moubang dapat ditempuh ± 4-5 jam. Untuk dapat masuk ke kawasan CA Gunung Tinombala paling tidak terdapat 7 (tujuh) akses pintu masuk, yaitu melalui Desa Kayu Agung, Desa Moubang, Desa Tinombala, dan Desa Karya Mandiri di sebelah selatan kawasan, Desa Ogobayas di sebelah barat kawasan, serta di Desa Labonu dan Silondau di sebelah utara kawasan. 

Berikut Foto-foto keindahan CA Gunung Tinombala !




Minggu, 06 September 2015

Cara Bikin Daftar Isi Dengan Tombol Tab


Daftar isi adalah bagian penting dalam membuat proposal, skripsi, buku, laporan atau dokumen-dokumen lain, yang menjabarkan tentang isi dokumen tersebut. Daftar isi akan memudahkan para pembaca untuk membaca dokumen tersebut. Berikut saya akan berbagi cara mudah membuat daftar isi dengan menggunakan tombol TAB. 


- Buka lembar kerja baru, lalu pada menu Home, pada menu Paragraph, klik tombol panah disudut kanan bawah










kemudian setelah muncul tampilan menunya, lihat sebelah pojok kiri 
bawah, klik tombol Tabs.














- Pada Tab stop position, jika kita ingin agar titik-titik yang kita buat berhenti pada ukuran ruller 15, maka kita cukup tinggal tuliskan saja angka 15. Pada Alignment klik Right (untuk memulai daftar isi dari kanan) dan pada leader pilih saja no. 2 atau terserah sobat.













- tulis daftar isi yang kita maksudkan, contoh :

Kata Pengantar , setelah itu berikan satu spasi lalu tekan Tab pada keyboard . dan terakhir tinggal berikan nomor yang akan ditulis.

- arahkan kursor tepat ke posisi sebelum nomor yang telah tertulis, kemudian berikan spasi.

Selesai. Selamat mencoba. :-)